Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram; Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Novan Indriyanto dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah.
“Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu,” tulis keterangan yang diterima, Rabu (8/1/2025).
Dalam pertemuan itu, Laurent Legodec menyampaikan Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai yang berlaku di Prancis. Dia berharap, pemulangan dilakukan secepatnya mengingat kondisi kesehatan Serge Atlaoui yang memburuk.