Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan

Puteranegara Batubara
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditahan KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan(istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades). Mereka berdua ditahan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, setelah dijadikan tersangka, Bupati Probolinggo dan suaminya itu langsung dilakukan penahanan. Begitupula dengan tiga tersangka lainnya juga ditahan yakni, Doddy Kurniawan (DK), Muhamad Ridwan (MR) dan Sugito (SO).

"Para tersangka dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 31 Agustus hingga 19 September," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

Dalam perkara suap beli jabatan Kades secara massal ini, lembaga antirasuah menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Ada pun dari jumlah itu, 18 orang di antaranya dari pihak ASN  Pemerintah  Kabupaten  Probolinggo yang diduga sebagai pemberi, dan empat diantaranya sebagai penerima.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan dua puluh dua orang sebagai tersangka," ujar Alex.

Sementara itu, untuk Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK Gedung C1, Bupati Probolinggo ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhamad Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan Sugito di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
16 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
16 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal