Tersangka Jiwasraya Larikan Aset ke 10 Negara

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terdapat sedikitnya 10 negara yang menjadi lokasi pelarian aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kendati demikian, nama-nama negara itu masih rahasia.

“Aset para tersangka ada di 10 negara. Tapi kami tidak sebutkan negaranya karena kalau disebutkan nanti geser mereka,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febri Adriansyah di Gedung Bundar, Senin (24/2/2020).

Dia menjelaskan, aset para tersangka tersebut dikirimkan ke berbagai negara melalui rekening dengan tujuan berbeda-beda. Ada yang dikirim ke perorangan ada juga yang ke perusahaan.

Febrie pun mengaku kesulitan untuk melakukan pelacakan aset para tersangka di luar negeri. Dia menyebut untuk melakukan pelacakan aset, Tim Pelacakan Aset (TPA) Kejagung terus melakukan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Kan tidak semudah itu untuk di luar ada jalur diplomatiknya,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

3 hari lalu

Ferry Boboho Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga terkait Rp40 Miliar Tan Kian

4 hari lalu

Massa Datangi Kejagung, Tuntut Dadan Hindayana cs Dihukum Mati buntut Dugaan Korupsi MBG

4 hari lalu

Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal