Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol

Taufik Syahrawi
Mantan pejabat BUMD Bangkalan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol setelah ditetapkan tersangka korupsi. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, JS sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). JS juga pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BUMD Sumber Daya Bangkalan. 

Pantauan di lokasi, usai menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus Kejari Bangkalan, JS keluar dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. JS dibawa menuju mobil dengan pengawalan ketat petugas menuju ruang tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muh Fakhry menyampaikan, JS diduga terlibat dalam kasus penyertaan modal usaha antara BUMD Sumber Daya dan rekanan swasta pada 2019, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
12 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal