Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol

Taufik Syahrawi
Mantan pejabat BUMD Bangkalan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol setelah ditetapkan tersangka korupsi. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, JS sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). JS juga pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BUMD Sumber Daya Bangkalan. 

Pantauan di lokasi, usai menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus Kejari Bangkalan, JS keluar dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. JS dibawa menuju mobil dengan pengawalan ketat petugas menuju ruang tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya.

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muh Fakhry menyampaikan, JS diduga terlibat dalam kasus penyertaan modal usaha antara BUMD Sumber Daya dan rekanan swasta pada 2019, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Nasional
4 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
6 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal