3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri terkait Dugaan Korupsi Perusahaan BUMD

Banda Haruddin Tanjung
Ilustrasi tiga mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri di Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi BUMD. (Foto: ist)

PEKANBARU, iNews.id – Tiga mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi milik perusahaan BUMD PT SPR (Sarana Pembangunan Riau).

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, senin (1/7/2024). Dalam hal ini, Polda Riau hanya diminta menyediakan tempat untuk pemeriksaan.

Tiga mantan Gubernur Riau yang diperiksa adalah Syamsuar, Arsyadjuliandi Rachmad, dan Rusli Zainal.

“Pemeriksaan terkait PT Sarana Pembangunan Riau, masalah operasional wilayah kerja Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 sampai 2023,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi.

Tidak hanya Syamsuar, kata dia, dua mantan gubernur periode 2010 dan 2023 juga diperiksa. Syamsuar merupakan Gubernur Riau Priode 2019-2024. Dia menjabat bersama Wagub Riau Edi Natar. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

9 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

10 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

19 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

26 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal