Tersangka KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Diduga Terima 100.000 Dolar Singapura

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma Naviah de Sabrini).

Dia menjelaskan, dalam perkembangan proses penyidikan dan mengamati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain baik pemberi selain pihak PT WKE dan PT TSP atau pun penerima lain dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan pelaksanaan proyek ini.

”Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dolar Singapura atau setara Rp1,3 miliar pada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari pihak swasta,” ujarnya.

Anggota BPK tersebut yakni Rizal Djalil. Adapun penerimaan berasal dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo, yang juga telah ditetapkan tersangka.

Menurut Saut, Leonardo menyerahkan uang ke Rizal Djalil melalui keluarganya dalam bentuk pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar. Penyerahan dilakukan di area parkir pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Editor : Zen Teguh
Tags:
Artikel Terkait
10 jam lalu

Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara

11 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

19 jam lalu

Ombudsman Awasi Kantor BPN di 6 Wilayah, Temukan Indikasi Malaadministrasi hingga Korupsi

5 hari lalu

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal