Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Sadiah Amir Sussy Ditahan Polisi

iNews
Tersangka penggelapan dana perusahaan, Sadiah Amir Sussy, ditahan polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Sadiah Amir Sussy, ditahan polisi terkait kasus dugaan pencurian dan penggelapan dana milik perusahaan. Sadiah ditahan setelah penyidik memproses laporan atas dugaan penggelapan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Dalam foto yang diterima redaksi, Jumat (10/7/2026), tersangka penggelapan dana perusahaan itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat dibawa petugas menuju ruang tahanan. Sebelum ditahan, Sadiah juga menjalani pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan kursi roda.

Legal Counsel MNC Group Chris Taufik membenarkan Sadiah saat ini tengah menjalani proses hukum.

"Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri atau mengambil dana milik perusahaan," kata Chris dalam keterangannya.

Sadiah sebelumnya menyebarkan video dengan narasi yang mengaburkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Purbaya Yakin DSI Dongkrak Penerimaan Pajak Negara dan Tutup Celah Penggelapan

57 tahun lalu

MNC Life Beri Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol 4

57 tahun lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal