Tersangka Suap di Kementerian PUPR Ternyata Satu Keluarga

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

Sementara pihak penerima, yaitu Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja SPAM  Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung dan Meina Woro Kustinah selaku PPKSPAM Katulampa. Selain itu Teuku Moch Nazar selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.

KPK menduga Anggiat, Meina, Teuku, dan Donny menerima suap dari proyek pembangunan SPAM di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Dia menambahkan, proyek lainnya turut diduga suap, yakni proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, dan Sulawesi tengah.

KPK menduga pada anggaran 2017-2018 kedua perusahaan swasta tersebut telah memenangkan 12 proyek dengan senilai Rp429 miliar. "Lelang diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp50 miliar, PT TDP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp50 miliar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Kembali Didakwa Terima Suap, dari Uang Rp4,3 Miliar hingga Perhiasan

Nasional
13 hari lalu

KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi: Jadi Perantara Suap hingga Minta Uang ke SKPD

Nasional
20 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
30 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal