Tersangka Teroris yang Ditangkap di Bekasi Diduga Karyawan BUMN, Punya Senpi Rakitan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan teroris (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi. Dari informasi yang dihimpun, tersangka berinisial DE ini merupakan karyawan BUMN.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

"Benar," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tersangka DE memiliki senjata api rakitan.

"Diduga memiliki senjata api rakitan," kata Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
7 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
8 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
13 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Nasional
16 jam lalu

Polri Gandeng Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalin, Kakorlantas: Mereka Paling Sering di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal