Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Ditangkap, Pengendali dan Penyandang Dana

Agus Warsudi
Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tersangka utama sindikat perdagangan bayi. (Foto: Polda Jabar).

"Betul (Lily S), tersangka utama sindikat perdagangan bayi, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Pas turun dari pesawat diamankan sama petugas imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (18/7/2025).

Saat ini, kata dia penyidik Subdit IV tengah menjemput pelaku di Bandara Soetta. Setelah itu, lanjut dia Lily akan di bawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

"Anggota PPA berangkat selepas Jumatan untuk menjemput pelaku. Mudah mudahan magrib sudah tiba di Bandung," ucapnya.

Menurutnya, untuk menemukan Lily S, Ditreskrimum Polda Jabar melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Interpol. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 dari 16 pelaku telah ditangkap lebih dulu. Sedangkan tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

DPRD Bandung Ungkap Akar Masalah Kasus Penjualan Bayi: Kerapuhan Ekonomi Keluarga

Nasional
4 bulan lalu

Menteri Imipas Siap Sanksi Tegas jika Petugas Imigrasi Terlibat Penjualan Bayi

Megapolitan
7 jam lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal