Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerima kuota haji 1444 H/2023 M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang. Kuota itu terdiri atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018, dan 2019) serta 92.825 (2022).