JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan 6 tersangka terorisme yang ditangkap di Lampung merencanakan serangan ke personel kepolisian. Namun rencana itu gagal karena keenamnya digerebek polisi, dua di antaranya tewas karena melawan.
"Jadi kebanyakan dari kelompok ini merencanakan serangan ke kelompok atau ke petugas polisi," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Pori Kombes Aswin Siregar, Kamis (13/4/2023).
Menurut Aswin, operasi penindakan di wilayah Lampung merupakan upaya dari detasemen berlambang burung hantu dalam hal pencegahan.
"Justru tindakan ini adalah bagian dari pencegahan, karena memang ada rencana aksi yang mereka lakukan," ujar Aswin.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam orang tersangka terorisme di Lampung. Mereka berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.