Terungkap, Ada ASN Suka Beri Sumbangan ke Organisasi Terlarang

Dita Angga
ASN dilarang terlibat organisasi terlarang. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkap ada aparatur sipil negara (ASN) suka memberikan sumbangan ke organisasi-organisasi terlarang. Hal ini berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hati-hati kami kemarin rapat kerja dengan PPATK keluar semua data ASN yang suka nyumbang ke rekening-rekening organisasi-organisasi yang terlarang,” katanya dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Tjahjo mengingatkan bahwa ASN harus menyetop menyumbang ke organisasi-organisasi terlarang. Jika tidak maka bisa berujung pada pemberian sanksi.

“Kalau kemarin belum dilarang, sekarang sudah dilarang, stop. Karena saya setiap bulan pasti akan memberikan sanksi,” ujarnya .

Pada kesempatan itu dia juga kembali mengatakan apabila ada ASN yang terlibat masalah radikal langsung nonjob dan dilakukan pembinaan. “Kalau terlibat masalah-masalah teror langsung kita pecat,” tuturnya.

Sebelumnya Tjahjo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Larangan Bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.

Dalam SE Bersama ini juga disebutkan organisasi terlarang dan ormas yang telah dicabut status badan hukumnya yaitu Partai Komunis Indonesia, Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Front Pembela Islam (FPI).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo Minta DPW Partai Perindo Perkuat Organisasi hingga Tingkat RT

Nasional
24 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Buletin
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan 3 ASN DP3AKB Pariaman Main Kartu Uno, Kini Disanksi Teguran

Nasional
4 bulan lalu

Viral ASN Gunungkidul Tepergok Mesum di Ladang, Tinggalkan Motor dan Pakaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal