JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui belum seluruh dapur makan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun, SLHS menjadi standar untuk menjamin tempat usaha telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai peraturan. Sertifikat ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan, hingga mencegah penyakit akibat makanan.
"Pertama terkait SLHS, itu memang sedang kita kejar di awal-awal ini, dan itu pasti kita kerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Kita akan kejar secepat mungkin," kata Dadan dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Terkait adanya kejadian luar biasa akibat siswa keracunan MBG, Dadan menyebut, pihaknya akan menambah sertifikasi untuk Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Sertifikasi ini berguna sebagai sistem manajemen keamanan pangan yang sistematis dan berbasis ilmiah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang dapat terjadi di setiap tahap rantai pasokan makanan.
"Nanti tentu saja akan berkaitan dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini. Jadi bukan BGN yang menyertifikasi, kita mempersiapkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sertifikasi SLHS akan mengkurasi terkait fasilitas-fasilitas yang ada di dapur MBG. Seperti ketersediaan air yang bersih, pembuangan limbah yang ideal, dan faktor kebersihan lainnya.