Pemerintah bakal Terbitkan Aturan Baru terkait MBG, Bagi Tugas Pengawasan dengan Pemda

Iqbal Dwi Purnama
Menko Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan merespons kejadian luar biasa (KLB) yang ditetapkan atas dasar keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah. Adapun, Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebut, secara garis besar, aturan baru ini akan memperkuat posisi pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

"Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit, satu minggu nanti pembagian tugas serta Pemerintah Daerah, Kementerian Lembaga Terkait," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Selama ini, program MBG sendiri hanya diampu oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penguatan tata kelola hingga pengawasan akan dibagi tugas kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga lain, seperti Kemendagri dan lainnya.

"Dalam 1 minggu ini insyaallah rampung, minggu depan akan kita umumkan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Penerima MBG bakal Dicek Tinggi dan Berat Badan Tiap 6 Bulan, Ukur Efektivitas Program

Nasional
12 hari lalu

BGN bakal Awasi Bahan Baku MBG di SPPG untuk Cegah Keracunan

Photo
12 hari lalu

Menkes Ungkap Penyebab Keracunan Makanan MBG di Rapat DPR

Nasional
12 jam lalu

Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal