JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang hasil korupsi oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo untuk membayar utangPilkada. Uang tersebut diduga berasal dari fee yang diterima dari sejumlah kontraktor terkait pengadaan di Kabupaten Klaten.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut total penerimaan yang diungkap dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp2 miliar. Sebagian besar uang tersebut diduga digunakan untuk melunasi utang Pilkada dan memenuhi kebutuhan pribadi.
“Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional,” kata Taufik yang dikutip Sabtu (17/10/2026).
Selain aliran uang Rp1,90 miliar, Hamenang diduga menerima Rp240 juta dari pihak swasta melalui ajudannya, Bramantya Samuel Rizkiargyanto (BSR). Uang tersebut disebut digunakan untuk keperluan pribadi.
KPK juga mengungkap penerimaan lain senilai Rp100 juta dari pihak swasta melalui Rizqan Iryawan.