Terungkap! Bupati Pemalang Diduga Peras Bawahan Rp1,98 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

Nur Khabibi
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI) memeras bawahannya dan pihak swasta sebesar Rp1,98 miliar. Dugaan pemerasan yang dilakukan bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) ini salah satunya diduga untuk mengondisikan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan awalnya Anom melalui Gus Haris meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak swasta untuk keperluan pribadinya.

"Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar," kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Selain urusan pribadi, kata dia, uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara di KPK.

"Dalam penelusuran Tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh GHA, kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Modus Dugaan Suap Proyek dan Jabatan Diusut

11 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kenakan Rompi Oranye usai OTT KPK, Sampaikan Permintaan Maaf

12 jam lalu

Bupati Pemalang dan 3 Orang Lain Jadi Tersangka Pemerasan, Salah Satunya Staf KPK

14 jam lalu

Breaking News: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal