Surat senjata api itu dibuat tanpa ada tes psikologi, tidak ada pengantar satuan kerja, dan tidak ada surat keterangan dokternya. Surat itu sempat disimpan karena tidak lengkap syaratnya. Namun, Linggom ditelepon lagi empat hari kemudian.
"Saya serahkan ke Bapak Kayanma, setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya, 'barusan saya ditelepon Kadiv Propam, Pak Sambo agar segera tanda tangan'. Setelah itu saya serahkan," tuturnya.
"Prosedur tidak lengkap, tidak ada tes psikologi?" tanya hakim.
"Siap, psikologi, surat pengantar satker maupun surat keterangan dokter," jawab Linggom.
Dia menerangkan, di kertas yang diterimanya kala pertama kali itu, tertulis Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam. Dia tak tahu keduanya anggota Brimob. Dia hanya meyakini kalau ajudan itu pasti merupakan anggota polisi.
Adapun senjata api yang dimiliki sebagaimana tertulis di kertas, Bharada E senjata jenis Glock dan Brigadir J senjata jenis HS.