Sebelumnya, Prasetyo mengungkap surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Presiden juga menerima pengunduran diri tersebut serta menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” kata Pras dalam sesi konferensi pers di Kantor BI.
Seiring pengunduran diri Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur BI sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ungkapnya.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” sambung dia.