Meski demikian, Raline tidak secara spesifik menyebut satu alasan tunggal di balik pengunduran dirinya. Ia menjelaskan bahwa berbagai komitmen yang terus berkembang menjadi bagian dari pertimbangannya untuk mengakhiri masa tugas di Komdigi.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah keberlanjutan kariernya di industri hiburan. Selama ini, Raline dikenal sebagai aktris yang aktif di dunia perfilman sekaligus figur publik yang terlibat dalam sejumlah kegiatan di luar industri hiburan.
Keputusan mundur tersebut membuka kesempatan bagi Raline untuk kembali memberikan perhatian lebih besar pada perjalanan kariernya. Namun, ia tetap menyampaikan apresiasi atas pengalaman dan kesempatan yang diperolehnya selama mengabdi di kementerian.
Selama bertugas, Raline berkontribusi dalam upaya memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia. Perhatiannya juga mencakup berbagai inisiatif terkait keamanan digital dan perlindungan anak di internet.
Salah satu agenda penting yang berlangsung selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Regulasi tersebut mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.