Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menjelaskan kepada polisi, Sekar Arum sempat berbelit-belit dalam memberikan pengakuan tentang asal-usul uang palsu tersebut.
Selain telah bertransaksi beberapa kali menggunakan uang palsu, Sekar mengaku sempat menggunakan uang palsu tersebut untuk beramal di sebuah kotak amal masjid sebelum Lebaran 2025. Hanya saja, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.
"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran, sehari sebelum Lebaran katanya buat masukin ke kotak amal. Baru pengakuan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta, Masjid Istiqlal," ujar dia.