JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak Handi Saputra ,(16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung saat ini tengah diproses polisi militer. Ketiga terduga pelaku dijerat pasal berlapis.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan, identitas ketiga oknum anggota TNI AD itu, Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian, Kopral Dua DA dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.