Terungkap, Ini Kasus yang Menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Arie Dwi Satrio
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati menjadi salah satu tersangka dugaan kasus suap (Foto: Ist)

Kemudian, pada Rabu, 21 September 2022, sekira pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi perihal penyerahan sejumlah uang tunai dari pengacara Eko Suparno kepada Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di salah satu hotel di Bekasi. Desy disebut-sebut merupakan representasi Sudrajad. 

Selanjutnya, pada Kamis, 22 September 2022, sekira pukul 01.00 WIB, dini hari, tim KPK bergerak dan mengamankan Desy di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura atau setara Rp2,17 miliar.

Secara terpisah, tim KPK lainnya juga langsung mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah. KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pengacara tersebut.

Sebanyak delapan orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Selain itu, AB (Albasri) juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta," kata Firli.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Nasional
4 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
10 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal