Kemudian, pada Rabu, 21 September 2022, sekira pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi perihal penyerahan sejumlah uang tunai dari pengacara Eko Suparno kepada Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di salah satu hotel di Bekasi. Desy disebut-sebut merupakan representasi Sudrajad.
Selanjutnya, pada Kamis, 22 September 2022, sekira pukul 01.00 WIB, dini hari, tim KPK bergerak dan mengamankan Desy di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura atau setara Rp2,17 miliar.
Secara terpisah, tim KPK lainnya juga langsung mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah. KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pengacara tersebut.
Sebanyak delapan orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Selain itu, AB (Albasri) juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta," kata Firli.