JAKARTA, iNews.id - Satgas Antimafia Bola mengungkap motif pelaku kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Liga 2 Indonesia. Total pelaku saat ini berjumlah 8 orang.
"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1," ujar Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Tersangka VW merupakan eks pemilik salah satu klub Y dan DR salah satu pengurus klub. VW berperan aktif dalam melobi wasit dan meminta kepada perangkat wasit agar klub sepak bola Y menang dalam pertandingan.
"Bahwa VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi, dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," katanya.
Sedangkan tersangka DR berperan sebagai penyandang dana untuk mengatur dan memenangkan pertandingan klub Y.