Terungkap, Lebih dari 3 Orang Tewas di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Ariedwi Satrio
Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta mengenaskan terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM menemukan ada lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana yang tewas.

"Lebih dari tiga orang (penghuni kerangkeng yang tewas)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Dalam kesempatan ini, Komnas HAM bakal mendalami jumlah pasti penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang tewas. Sebab, Komnas HAM menduga ada banyak penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana yang tewas.

"Sebenarnya angka tiga (jumlah korban tewas) itu angka Sabtu kemarin. Itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ungkapnya.

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM, kata Anam, sedikitnya terdapat 52 orang yang menghuni kerangkeng manusia tersebut. Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng berikut pola, bentuk, hingga alatnya.

"Kalau soal kondisi dan sebagainya seperti yang sudah kami bilang sebelumnya, kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam.

Sekadar informasi, kedatangan Choirul Anam ke Gedung Merah Putih KPK, hari ini, untuk memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia. Anam telah membawa sejumlah foto, video, hingga dokumen berkaitan kerangkeng manusia tersebut untuk dikonfirmasi ke Terbit Rencana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

11 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

13 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

15 hari lalu

ASN Meninggal saat Pelatihan Komcad, DPR Desak Kemhan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal