Polisi Segera Tingkatkan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) segera meningkatkan status perkara temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Non-aktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke tingkat penyidikan. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. 

"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu saja ekspose nanti ya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Agus menjelaskan, jika nantinya penyidikan tersebut akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka, maka akan dijadikan tindak pidana yang berbeda. 

"Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi)," ujar Agus.

Meski begitu, Agus menyebut, penanganan perkara itu akan dilakukan secara internal oleh penyidik Polda Sumut. Sehingga, Agus belum dapat menjabarkan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara kasus tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

57 tahun lalu

Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal