Terungkap Modus TPPO, Korban Dijadikan ART hingga PSK 

Puteranegara
Tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas TPPO Polri mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang didominasi korban dijadikan pembantu asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK). Paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga berjumlah 157 orang.

"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Ramadhan menyebut, modus selanjutnya paling tinggi adalah dijadikan PSK. Adapula yang dikirim untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). 

"Kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 terdiri atas Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3," ujar Ramadhan.

Di sisi lain, Satgas TPPO Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang. "Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," ucap Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI

Nasional
14 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Megapolitan
15 hari lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Megapolitan
23 hari lalu

Begini Modus Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Hotel Bintang Lima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal