Terungkap Modus TPPO, Korban Dijadikan ART hingga PSK 

Puteranegara
Tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas TPPO Polri mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang didominasi korban dijadikan pembantu asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK). Paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga berjumlah 157 orang.

"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga jumlahnya 157 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Ramadhan menyebut, modus selanjutnya paling tinggi adalah dijadikan PSK. Adapula yang dikirim untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). 

"Kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 terdiri atas Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3," ujar Ramadhan.

Di sisi lain, Satgas TPPO Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang. "Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," ucap Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

16 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

20 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

27 hari lalu

Heboh 2 ART di Jakut Ngaku Disekap, Ternyata Hanya Ditinggal Majikan Pergi Berobat

28 hari lalu

2 ART di Jakut Ngaku Disekap di Rumah hingga Minta Bantuan Damkar, Faktanya Tak Terduga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal