JOMBANG, iNews.id – Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang suami oleh istri ketiganya di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini terungkap setelah pelaku bernama Fauziah Priatiningsih (47), tiba-tiba menyerahkan diri ke Mapolres Jombang, Rabu (25/6/2025). Pelaku mengaku telah membunuh suami sirinya, Lukman (45), pada akhir April lalu.
"Memang terlapor adanya sakit hati lama karena kekerasan yang dialami yang dilakukan oleh korban sehingga dia membeli racun tikus ternyata juga membeli potas sebanyak tujuh butir dicampur dalam botol," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).