Dari hasil penyelidikan sementara, kata Pengky, baik pelaku maupun korban sama-sama belum menikah alias masih lajang.
Sebelumnya, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.