Terungkap! Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang terkait Penanganan Perkara

Riyan Rizki Roshali
Kajati Sumut Idianto menjenguk jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) yang dirawat usai dibacok OTK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Acensio Hutabarat (25). Peristiwa itu diduga terkait penanganan perkara.

“Pembacokan diduga ada kaitan dengan penanganan perkara (sedang diusut),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Meski begitu, Harli tidak memerinci perkara apa yang ditangani oleh jaksa itu. Dia mengatakan, korban masih dirawat di Rumah Sakit Colombia, Medan.

“(Dirawat) di Rumah Sakit Colombia Medan,” jelasnya.

Polisi sebelumnya sudah menangkap dua pria pelaku pembacokan tersebut. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan ditangkap Deli Serdang. Sedangkan pelaku kedua, SD alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor ditangkap di Binjai. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Purba dalam operasi yang berlangsung cepat hanya dalam waktu 10 jam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Heboh Aksi Pembacokan di Deli Serdang, Kejagung Minta Jaksa Waspada

Sumut
5 bulan lalu

Tampang 2 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang saat Ditangkap Polisi

Nasional
5 bulan lalu

2 Pelaku Pembacokan Jaksa di Deliserdang Ditangkap!

Sumut
5 bulan lalu

Kronologi Jaksa Kejari Deliserdang Dibacok 2 OTK, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal