JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Acensio Hutabarat (25). Peristiwa itu diduga terkait penanganan perkara.
“Pembacokan diduga ada kaitan dengan penanganan perkara (sedang diusut),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Meski begitu, Harli tidak memerinci perkara apa yang ditangani oleh jaksa itu. Dia mengatakan, korban masih dirawat di Rumah Sakit Colombia, Medan.
“(Dirawat) di Rumah Sakit Colombia Medan,” jelasnya.
Polisi sebelumnya sudah menangkap dua pria pelaku pembacokan tersebut. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan ditangkap Deli Serdang. Sedangkan pelaku kedua, SD alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor ditangkap di Binjai.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Purba dalam operasi yang berlangsung cepat hanya dalam waktu 10 jam.