Saat koper diperiksa, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, terdapat satu paket sabu seberat 2,7 gram.
“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi metamfetamina, MDMA, dan kokain.
“Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain,” tutup Eko.