JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan istrinya, Ayun Sri Harahap disebutkan membeli tas Dior menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua tas itu seharga Rp105 juta.
Pembelian itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
"Selain itu ada lagi? Yang besar-besar saja, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja, apalagi?" kata jaksa di ruang sidang.
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" cecar jaksa.
"Kalau gak salah tas Dior mereknya, untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab saksi.