JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, video Presiden Prabowo Subianto meng-endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin dibuat di rumah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Video dibuat di sela-sela kunjungan Prabowo ke Kota Surakarta untuk bertemu Jokowi.
"Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh tim media dari pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman Joko Widodo di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah," kata Bagja, Rabu (20/11/2024).
Bawaslu memutuskan, video tersebut tak masuk unsur pelanggaran pemilu. Pasalnya, video dibuat saat hari libur.
Menurut Bagja, di hari libur presiden tidak perlu melakukan cuti untuk kampanye.
"Berdasarkan waktu tidak langgar ketentuan perundang-undangan," ujar dia.