Breaking News, Bawaslu Putuskan Video Prabowo Endorse Luthfi-Taj Yasin Bukan Pelanggaran

Danandaya Arya Putra
Bawaslu putuskan video Presiden Prabowo Subianto endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin bukan pelanggaran (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan, video Presiden Prabowo Subianto yang meng-endorse pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah tak masuk unsur pelanggaran pemilu. Pasalnya, video dibuat saat hari libur.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, di hari libur presiden tak perlu melakukan cuti untuk kampanye.

"Secara hukum, presiden dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan MK Nomor 52/2024 dan PP 32 Tahun 2018. Namun, ketentuan mengenai cuti kampanye yang menjadi syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada hari Minggu 3 November 2024 atau pada hari libur," kata Bagja, Rabu (20/11/2024).

"Pengunggahan video dilakukan 9 November atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui medsos, yaitu 25 September-23 November 2034, sehingga berdasarkan waktu tidak langgar ketentuan perundang-undangan," sambungnya.

Maka dari itu, Bawaslu menegaskan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

1 hari lalu

Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil, Minta Impor yang Ganggu Produsen Ditertibkan

1 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

1 hari lalu

Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama ke Istana, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal