Terus Kejar Utang BLBI, Mahfud MD: Kalau Dibiarkan Bisa Dianggap Korupsi

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan terus mengejar utang BLBI (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan langkah satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak ditagih maka akan membuat opini yang kurang baik.

"Karena begini, kalau kami membiarkan orang punya utang, dan yang berwenang seperti kita ini diam, itu bisa dianggap kita ini korupsi karena membiarkan orang lain menjadi kaya," kata Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tidak boleh diam jika ada pihak yang secara sengaja memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan cara melawan hukum dan telah merugikan keuangan negara. Dalam kaitan ini, pemerintah akan terus mengejar para obligor dan debitur dari pinjaman BLBI tersebut.

"Makannya kami tagih. Itu bisa berbalik kalau tidak kami tagih. Kira-kira begitu ekstremnya hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada para obligor untuk kooperatif apabila mendapat pemanggilan dari Satgas BLBI. Bahkan, kata dia, pemerintah akan memberikan tindakan serius kepada mereka yang mencoba mangkir dari pemanggilan.

"Pokoknya datang aja. Karena kalo gak datang, karena kita sudah punya dokumen, akan dikejar dan akan ditempuh jalur hukum," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago

Nasional
1 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun jadi 154,6 Miliar Dolar AS di Januari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Sepekan Ambles 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Destinasi
2 hari lalu

Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal