Tes Covid-19 Habib Rizieq, Bima Arya: RS Ummi Bogor Akan Dapat Sanksi

Irfan Maa ruf
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: iNews/Furqon Munawar).

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor akan mendaptkan sanksi. Pemberian saksi karena RS Ummi dinilai memberikan informasi bohong terkait hasil tes virus corona (Covid-19) Habib Rizieq Shihab

Bima Arya tidak menyampaikan sanksi yang akan diberikan. Menurutnya, sanksi diberikan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. 

"Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti (beri sanksi)," ujar Bima di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Health
25 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
25 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
25 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal