JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai menjalani tes DNA di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (7/8/2025). Tes DNA ini untuk menentukan status anak Lisa Mariana, yang diduga juga anak Ridwan Kamil.
Dalam prosesnya, tim Pusdokkes Polri mengambil dua sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan juga anak Lisa.
"Sampel ada dua. Pertama sampel darah, kedua air liur, baik Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, maupun anaknya," ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya.
Menurutnya, proses pengambilan sampel DNA cukup lama karena harus mengikuti proses administrasi dahulu. Selain itu, diharuskan ada penandatanganan rekaman medis.
"Sebelum diambil, dilakukan namanya administrasi surat pernyataan rekaman medis," katanya.