Tes PCR bagi Jemaah Haji Ditanggung Pemerintah

Widya Michella Nur Syahid
Arab Saudi menaikkan jumlah jemaah haji tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji 1443H/2022M akan dibebankan kepada APBN pemerintah senilai Rp84 miliar. Hal ini guna meringankan beban biaya calon jemaah haji (calhaj) yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.

"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar 84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jemaah," tutur Yandri kepada wartawan di Jakarta, Rabu(13/4/2022).

Kemudian, Yandri mengatakan setidaknya ada 50.630 orang calhaj yang menjadi daftar tunggu haji tahun 2020 akan diberangkatkan pada tahun ini. Menurutnya 50 ribu calhaj tersebut sudah diklasifikasikan berdasarkan usia dengan batas maksimal 65 tahun.

"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022, itu berusia diatas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya indonesia, pemerintah dan DPR tapi kebijakan dari saudi yang tidak bisa di negoisasi," ujar Yandri.

Lalu soal kuota haji, pihaknya optimis Indonesia akan mendapatkan kuota 50 persen dari kuota awal sebesar 210.000. Kuota yang akan didapatkan Indonesia sekitar 104.000 hingga 106.000.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Penyidik KPK Tiba di Arab Saudi, Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji

Internasional
5 hari lalu

Mengenal Taman Hiburan Megah Six Flags Qiddiya City yang Ubah Wajah Arab Saudi

Internasional
5 hari lalu

Wow! Arab Saudi Punya Roller Coaster Tercepat di Dunia, Melesat 250 Km per Jam

Internasional
7 hari lalu

Arab Saudi Pantau Terus Letusan Dahsyat Gunung Hayli Gubbi, Perbarui Informasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal