JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melanjutkan penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10/2022). Dia meminta orang yang terlibat peristiwa itu harus bertangung jawab secara pidana.
"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini," ucapnya usai setelah memberikan rekomendasi ke Presiden Jokowi di Istana, Jumat (14/10/2022).
Dia juga mengaku memiliki temuan lain yang bisa dijadikan acuan Polri untuk mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.
"TGIPF punya banyak temuan-temuan dan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ada pun tanggung jawab moral, masing-masing dipersilakan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berekadaban," ucapnya.