Tiba di Bareskrim, Reza Arap Bungkam saat Jalani Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan 

Puteranegara Batubara
YouTuber Reza Arap tiba di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MNC Portal).

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Reza Arap Didiagnosis Major Depressive Disorder, Penyakit Apa Itu?

Seleb
8 hari lalu

Geger! Reza Arap Pamit dari Live Streaming Marapthon Season 3

Seleb
12 hari lalu

Ramadan Pertama Tanpa Lula Lahfah, Keluarga Berusaha Ikhlas: Ada yang Hilang

Megapolitan
13 hari lalu

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal