JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Amien Rais menghadiri sidang perkara berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet. Amien dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Amien tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pukul 08.33 WIB. Saat itu dia tidak banyak memberikan komentar dan langsung memasuki ruang tunggu.
"Saya datang untuk saksi, Ratna Sarumpaet," ujar Amien di PN Jaksel, Kamis (4/42019).
Sementara, Ratna ketika tiba di PN Jaksel menyambut baik kehadiran Amien Rais. Dia berharap persidangan berjalan lancar. "Oh gitu ya bagus kalau semua berjalan benar ya enggak apa-apa," kata Ratna.
Selain Amien Rais, ada tiga saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. Ketiga saksi itu, Andika, Yudi Andrian dan Eman Suherman.
Ratna didakwa membuat onar telah menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Persidangan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel menolak eksepsi Ratna. Majelis Hakim menilai surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disusun dengan cermat, jelas dan lengkap. Hakim juga memerintahkan proses persidangan tetap berlanjut pada pekan depan.