Tidak Kooperatif, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK

Arie Dwi Satrio
Tidak Kooperatif, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun, Rabu (30/3/2022). Annas Maamun dijemput paksa di kediamannya daerah Pekanbaru, Riau.

"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Gubernur Riau periode 2014-2019) dari tempat tinggalnya di Pekanbaru Riau," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Annas Maamun dijemput paksa oleh KPK setelah dinilai tidak kooperatif. Annas tercatat beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Annas telah ditetapkan kembali sebagai tersangka.

"Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali

"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum. Berikutnya AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.

Upaya jemput paksa Annas Maamun diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik KPK. Diketahui, KPK belakangan ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2014-2015.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal