Tiga Petugas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menteri Imipas

Agustina Wulandari
Menteri Imipas menyerahkan SK kenaikan grade pada petugas Lapas. (Foto: dok Kemenimipas)

CILACAP, iNews.id - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda. Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.

Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,” ujar Agus.

Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

Jaga Keseimbangan Alam, KENCANA Tanam 1.000 Pohon Tiap Tahun

Bisnis
11 jam lalu

Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67.000 Bantuan Bencana untuk Warga Sumatra

Music
11 jam lalu

Siapa Artis dan Kreator yang Menduduki Posisi Teratas Spotify Wrapped Live Indonesia 2025?

Bisnis
13 jam lalu

Kapal Api Goes to Campus di UGM, Buka Ruang bagi Mahasiswa Wujudkan Mimpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal