Tim Ganjar-Mahfud Kritik Waktu Kurang Diberikan untuk Saksi di Sidang Sengketa Pemilu MK

Nur Khabibi
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan saksi di sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara)

Untuk saksi diberi waktu 15 menit, sedangkan  ahli 20 menit sudah termasuk dengan pendalaman.

Todung juga menyampaikan, tidak mudah untuk menjadikan seseorang yang mengetahui kejadian dugaan kecurangan di lapangan sebagai saksi pengadilan. Sebagian besar dari mereka takut bersaksi, karena tersandera kasus penyalahgunaan dana desa yang besarnya Rp5 miliar.

"Saya ketemu kepala desa yang menyalurkan bansos dan berbicara kepada masyarakat supaya mereka milih 02, tetapi kepala desa itu tidak berani bersaksi," katanya.

Ia juga bertemu dengan kepala desa asal PDI Perjuangan yang militan dan bersuara lantang, ketika diminta menjadi saksi tidak berani. Bahkan, untuk menandatangani pernyataan pun tidak berani.

“Tapi menegakkan kebenaran dan keadilan, tapi menyampaikan fakta tidak berani. Ini kita temukan di banyak tempat. Ini menyakitkan, karena mereka bisa membongkar semua kecurangan ini,” kata Todung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
8 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
17 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal