Tim Hukum AMIN Senang MK Panggil 4 Menteri, Bukti Ada Hal Serius yang Mau Diklarifikasi

Giffar Rivana
Sidang PHPU di MK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) senang Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri untuk hadir di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Mereka menilai hal itu bukti ada hal serius yang harus diklarifikasi. 

"Sejatinya bahwa permohonan kami telah menginspirasi majelis hakim untuk mencari materi kebenaran dalam persidangan ini. Bahwa ada hal serius yang perlu diklarifikasi oleh 4 menteri yang diminta hadir," ucap anggota Tim Hukum AMIN, Heru Widodo, Senin (1/4/2024).

Selain 4 menteri, MK juga memutuskan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Heru mengapresiasi keputusan MK ini. 

"Satu yang surprise adalah permintaan Mahkamah menghadirkan DKPP. Ini luar biasa bagi kami, karena dasar permohonan kami untuk mengatakan pelanggaran terukur sejak adanya putusan DKPP yang mengatakan KPU melanggar prosedur dalam menetapkan calon," ujar Heru.

Sebelumnya, MK memanggil 4 menteri untuk hadir ke persidangan PHPU sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Pemanggilan dilakukan karena dinilai perlu oleh majelis hakim MK.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal