Tim Hukum AMIN Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ada Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos

Ari Sandita Murti
Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Foto: Antaranews.com)

Dia mengungkap, pelanggaran sistematis terjadi antara lain dilakukan dengan politisasi bansos dan BLT untuk kepentingan pemenangan Paslon 02.

Untuk pelanggaran masif terlihat dari banyaknya temuan di lapangan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Prabowo-Gibran dan banyaknya warga yang kehilangan surat suara.

"Kami mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta," ucapnya.

Ari menambahkan, tak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini. Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Ridwan Kamil Libatkan Tim Hukum Tepis Tudingan Selingkuh hingga Punya Anak

Nasional
11 bulan lalu

Tim Hukum Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Patahkan Dalil Pemohon: Tak Hanya Opini, tapi dengan Bukti

Megapolitan
12 bulan lalu

Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta di MK

Megapolitan
12 bulan lalu

Tim Hukum RIDO bakal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal