Tim Hukum Bakal Temui Prabowo, Lapor Hasil Putusan MK hingga Minta Arahan

riana rizkia
Tim hukum Prabowo-Gibran (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Prabowo-Gibran bakal menemui presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto. Tim akan melaporkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Sesuai jadwal hari ini tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim bertemu Prabowo," kata Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, Selasa (23/4/2024).

Selain melaporkan hasil putusan MK, pertemuan itu dilakukan untuk silaturahmi. Tim juga akan meminta arahan-arahan dari Prabowo

"Selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku principal atau pemberi kuasa, sekaligus bersilaturahmi bersama presiden terpilih 2024-2029," katanya.

"Selanjutnya tim hukum juga tentunya akan mendapat serta meminta arahan-arahan dari presiden terpilih Pak Prabowo kepada tim hukum," sambungnya.

Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Gugatan itu diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
17 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
1 hari lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
1 hari lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal