Tim Hukum Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Patahkan Dalil Pemohon: Tak Hanya Opini, tapi dengan Bukti

Felldy Aslya Utama
Tim Hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara yang diusung Partai Perindo, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara yang diusung Partai Perindo, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan yakin mampu membantah seluruh dalil yang dilayangkan pihak pemohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Keyakinan itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum paslon, Tama S. Langkun usai memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Utara 2024.

"Artinya apa yang didalilkan sudah kami bantah juga semua, dan bantahan itu tidak hanya bicara opini atau pandangan, tetapi juga dengan bukti-bukti," ucap Tama di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

Kendati mengaku optimistis, Tama menegaskan bahwa pihaknya tentu tidak boleh mendahului apa yang akan menjadi putusan majelis hakim. 

"Karena biar bagaimanapun kita serahkan semua kepada majelis Hakim, yang kemudian memutuskan perkara sengketa Pilkada di Tapanuli Utara," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
30 hari lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
30 hari lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Nasional
2 bulan lalu

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Tapanuli Utara, Janji Bangun Kembali Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal