Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 11 Saksi dan 8 Ahli di Sidang PHPU Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Tim Hukum Ganjar-Mahfud siap menghadirkan saksi sidang PHPU di MK Hari ini. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Senin (1/4/2024). Dari 19 saksi tersebut, 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli.

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silahkan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Namun Finsensius tak merinci detail latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa latar belakang para saksi merupakan dari elemen masyarakat.

Dia menjelaskan saksi yang dihadirkan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara dilakukan.

"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan dan melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sidang Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Verifikasi Langsung di Pilpres 2009

19 jam lalu

MK Mulai Sidang Pembuktian Gugatan Ijazah Gibran, Ini Ahli dan Saksi yang Dihadirkan

20 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

21 jam lalu

Denny Indrayana cs Rahasiakan 5 Saksi dan Ahli Gugatan Ijazah Gibran: Putra-Putri Terbaik Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal