Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Periksa Saksi dari Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud

Nur Khabibi
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres masih berlanjut hari ini Senin (1/4/2024). Agenda sidang mendengarkan saksi dari pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). 

"Mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon," tulis laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip Senin (1/4/2024). 

Selain itu, MK juga menjadwalkan mendengarkan saksi dari pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

"Mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon," tulisnya.

Diketahui, Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Hukum AMIN menyiapkan ribuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut. Salah satunya menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan lembaganya memutuskan untuk memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang.

"Semula kesepakatan MK itu 15 saksi dan 2 ahli. Tapi tadi ada kesepakatan baru, sekarang (jadi) 19," kata Fajar di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Nasional
20 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal