Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, MK Periksa Saksi dari Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud

Nur Khabibi
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres masih berlanjut hari ini Senin (1/4/2024). Agenda sidang mendengarkan saksi dari pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). 

"Mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon," tulis laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip Senin (1/4/2024). 

Selain itu, MK juga menjadwalkan mendengarkan saksi dari pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

"Mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon," tulisnya.

Diketahui, Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Hukum AMIN menyiapkan ribuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut. Salah satunya menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan lembaganya memutuskan untuk memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang.

"Semula kesepakatan MK itu 15 saksi dan 2 ahli. Tapi tadi ada kesepakatan baru, sekarang (jadi) 19," kata Fajar di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Uji Materi UU Parpol di MK, Pemohon Ingin Buat Partai Baru Bernama PSSI

3 hari lalu

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

3 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

4 hari lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal